Wednesday, December 30, 2009

merry xmas n happy new year!

hi everyone!
just wanna say merry xmas 09 and happy new year 2010!

just a few announcement before we end the year
Hensi is back as chair of PPI Perwakilan York
Patty is now vice-chair and Sri is still secretary

I know we promised something for new year's eve
It seems like we'll be staying in York for some exciting fireworks at the Minster
If anyone fancy a dinner or a drink before countdown I'm suggesting Evil Eye since it serves lovely, lovely southeast asian food (they even have gado-gado for real!) and good variety of drinks (also non-alcoholic)
believe it or not, its decorations are from Bali and Java, making it a superb place to be :)
Please let Patty know through email ps545@york.ac.uk or text/call 07788151283 if you would like to join the dinner, the drink or the fireworks
you don't have to do all that and just come to some parts; just as long as you can enjoy a nice night to celebrate the beginning of a new journey :)

Okay then~
happy winter y'all! don't forget to contact me~

xoxo
Patty


PS: here's the map to Evil Eye if you wanna check it out
address: 42 Stonegate, York, YO1 8AS
phone: (01904) 640 002



View Larger Map

Thursday, December 17, 2009

Indonesian Film Screening: Ayat-Ayat Cinta (Verses of Love)

Dear all,

we are glad to invite you to our very first Indonesian Film Screening (IFS)

We will meet up
Wednesday 23 December 2009
at G/013 in James College
From 7-9pm

We will be showing Ayat-Ayat Cinta (Verses of Love) with English Subtitle
Here is the trailer/soundtrack with english subtitle:



it would be lovely if you can bring your friends and family
it's truly a beautiful film and we are sure you're going to enjoy it
and if you can bring some food or drink, that'd be much appreciated :D

Hope to see you there!

xoxo
Patty

PS: If you need to find the place or would come late and want us to wait or anything at all
give Patty a call/text: 07788151283

Friday, December 11, 2009

Ayo Semarakan Kampanye Ketua PPIUK 2009/2010

PPIUK mengundang segenap warga PPIUK untuk meramaikan Kampanye Ketua PPIUK 2009/2010, yang diadakan di:

http://ppiuk.org/forum/116

Kampanye bagian II (Website PPIUK, 8 Desember 00.00 GMT-17 Desember 2009 24.00 GMT)

- Kampanye bagian ke II hanya dan hanya dilakukan di website PPIUKhttp://ppiuk.org/kampanye2010

-Detail peraturan kampanye di website dan cara register website secara mendetail terlampir di bagian terakhir.

- Setelah kampanye tahap II dimulai Para peserta/tim sukses/PPIUK dipersilakan untuk mengajukan pertanyaan kepada kandidat lainnya sesuai jadwal, dengan harapan masing-masing kandidat dapat dikenal dan saling mengenal sehingga kedepannya dapat bekerja sama satu dengan lainnya sebagai tim work yang kompak

- para anggota milis PPIUK/PPI Cabang diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan kepada para kandidat, guna mengetahui wawasan dan kemampuan para kandidat dalam mengemban amanah dari para anggota PPIUK periode mendatang.

- Arus diskusi/debat publik mengikuti netiket milis ppiuk
http://groups.yahoo.com/group/ppiuk/files/netiket_ppiuk.

- Selama kampanye berlangsung, kami persilahkan kawan-kawan baik yang berada di United Kingdom maupun diluarnya untuk menjadi tim independent guna memantau pelaksanaan kampanye ini. sekiranya terjadi penyimpangan /kecurangan atau disinyalir akan atau telah terjadi ketidak jujuran dalampelaksanaan kampanye silakan menyampaikannya ke alamat email berikut: xrevivex@hotmail.com. Email dari rekan sekalian akan kami sampaikan pada saat MUBES. Mengenai tindakan/sanksi yang akan diberikan kami serahkan pada peserta MUBES selaku pemegang kekuasaan tertinggi organisasi.

- Pada tanggal 18 Desember 2009 kami tetapkan sebagai hari tenang guna menyiapkan diri untuk menghadiri MUBES PPI UK, diharapkan para kandidat dan para pendukung dapat menahan diri untuk tidak melakukan aktivitas kampanye pada hari tersebut.

- Mengenai pelaksanaan kampanye pada MUBES, akan diatur dan ditetapkan pada saat MUBES nanti.

- Kami mengharapkan peran aktif dari para anggota PPI UK dalam pelaksanaan kampanye ini. Kami juga menyampaikan mohon maaf sekiranya dalam beberapa hari mendatang akan terjadi peningkatan jumlah email yang akan masuk kedalam mailbox teman-teman sekalian.

Peraturan resmi kampanye tahap II di website PPIUK, suksesi PPI UK 2008/2009.

1. Kampanye Tahap II dilaksanakan EXCLUSIVELY di PPIUK.ORG
2. Segala bentuk pesan yang berbau kampanye harus dan hanya boleh di posting di PPIUK.ORG di page Kampanye Calon Ketua PPIUK 2010 ( http://ppiuk.org/kampanye2010)
3. Setiap kandidat akan memiliki satu folder, yang akan digunakan untuk memasukkan data-data, tulisan, atribut kampanye, pada folder tersebut.
4. Setiap kandidat dapat melakukan kampanye di ruang (folder) nya masing-masing selama 9 hari (8-17 desember) dengan menciptakan subfolder (topic) baru dibawah foldernya
5. Kandidat menyiapkan 3 pertanyaan (untuk tiap kandidat lain) maksimal sebelum pukul 10 malam tgl 7 Desember 2009 dan dikirim ke xrevivex@hotmail.com Pertanyaan dari kandidat lain akan dipublish di folder masing2 kandidat pukul 00.00, 8 Desember 2009
6. Kandidat dapat mengajukan pertanyaan lain kepada kandidat lain (diluar yg disubmit ke panitia) sebanyak 4 maksimal selama masa kampanye 8 hari. Pertanyaan ini dapat dipublish langsung ke folder kandidat lain dengan membuat topic baru.
7. Untuk membaca posting di PPIUK.ORG anda cukup memilih menu Kampanye PPIUK 2010
8. Kemudian akan muncul nama ke-4 kandidat yang ada, didalamnya adalah tempat untuk kampanye masing2 kandidat, anda bisa membuat topic baru ataupun me-reply topic yang ada untuk mengomentari, bertanya, mengkritik, atau memberi saran..harap sopan, tidak berbau SARA, dan tidak nge-junk (mohon tunjukkan bahwa kita adalah insan akademis yang punya intelektualitas yang tinggi)
9. Moderator dan Administrator website serta panitia Mubes berhak mengedit dan mensensor kata2 dan kalimat yang kurang pantas apabila ditemukan.
10. Website PPIUK juga punya vote polling kandidat online.

Untuk dapat memposting topic dan me-reply topic anda harus terdaftar dalam website, caranya:

1. Klik Create new account
2. Masukkan Username dan Email anda, apabila anda menggunakan Email: saya_ganteng@ yahoo.com maka kami menyarankan anda untuk menggunakan saya_ganteng sebagai Username anda, supaya mudah diingat. Tolong diisi secara detail dengan menyebutkan lokasi dan Universitas anda.
3. Anda akan menerima Email untuk mengkonfirmasi eksistensi alamat Email yang anda masukkan
4. Email yang akan anda terima berisi password, masukkan password tersebut untuk login ke PPIUK.ORG
5. Klik My Accont kemudian klik edit untuk mengganti password anda ke password yang biasa anda gunakan, supaya mudah diingat
6. hal-hal teknis tentang website dapat dikoordinasikan ke :eqock@yahoo.com


Dilarang keras melakukan segala bentuk kampanye di milist PPIUK selama Tahap II berlangsung!
Bagi yang melanggar akan diberikan warning, pada warning ke 3, anda akan di-BAN dari milis PPIUK!

Alasan kebijakan ini adalah: setiap hari rata-rata tiga member milis meng-un-subscribe email mereka dari milis PPIUK karena inbox mereka terbanjiri email dari milis PPIUK, dan untuk kampanye seperti ini dapat dipastikan lebih dari 50 email akan membanjiri inbox anda apabila anda memilih fasilitas individual mail atau mendaftar milis melalui email. Bagi yang mendaftar milis melalui Yahoo Groups dan menggunakan Yahoo ID dapat merubah delivery setting menjadi Digest, Special Notice only, atau no-email.

Bila menemukan kecurangan atau hal-hal yang tidak pantas selama kampanye dapat dikirim ke: xrevivex@hotmail.com . Kecurangan akan kami laporkan di Mubes untuk dapat menjadi pertimbangan oleh para utusan PPI UK Cabang dan Perwakilan.


Mari sukseskan kampanye PPI UK 2009. Tunggu apa lagi ayo join dengan website ppiuk bila anda belum bergabung!!!Ramaikan dan SUKSESKAN Pemilu PPIUK 2009/2010



salam,



Committee MUBES PPI UK 2009




PS: HARAP DISEBARKAN DI MILIST LOKAL PPI ANDA!!

IndoSoc Ratification

Hensi reports: Signatories form has been submitted to YUSU and Risk Assessment has been approved by Peter Kidd, YUSU safety manager. We are waiting for approval from the YUSU financial officer.

This means we're very close! Hold on tight!

xoxo
Patty

Meeting Summary

Wedensday, 9 December 2009 at 6pm
  1. Risk assessement agreed and submitted
  2. created the PPIP York Constitution
  3. Confirmed venue for film screening - Wentworth Common Room 6-9 pm 22 Dec 2009. Confirm equipments for viewing at next meeting
  4. New Years Celebration: Hensi will propose a few possibilities for New Year's trip to celebrate. More activities for celebration will be planned at next meeting.
  5. Participation in ISA Internatioanal Week Spring Term 2:
    • Fiesta
      • Food
        • Budget will be provided by ISA
        • Possible Recipe/Menu were discussed.
      • Decoration
        • Ask other PPI to borrow inventory
      • Culture performance
        • Patty is responsible for the dance
        • Hensi is responsible for costumes
        • Sri is responsible for music
          Need to confirm what dance with members. The options are Saman (Aceh) or Plate dance (Padang). Deadline: Monday 14 Desember 2009 at 11pm Draft practice schedule
  1. IFS: still looking for Laskar Pelangi with English subtitle. Patty has one without the subtitle. In case it's not found we will play Ayat-ayat Cinta with English Subtitle. Confirm and write invitation for members and public.
  2. Contacted Malaysian Society regarding ASEAN night and discussion on culture
  3. Next Meeting Wednesday 16 December 2009, all are invited:
    • Agenda (follow up):
      • prepare IFS
      • Fiesta and dance practice
      • Communication with other societies for ASEAN night
      • New Year's celebration

Action Plan of PPIP York and IndoSoc Committee 2009/2010

Action Plan of PPIP York and IndoSoc Committee 2009/2010
1. To create a mailing list and keep it active by providing important information according to its members
2. To create a blog to distribute all information and invitation for all members and the public
3. To have Indonesian Film Screening
4. To organize social events
5. To organize traditional dance practice and performance where possible
6. To create a membership database (contact details and birthday calendar)
7. To build a relationship with other societies through:
- creating a joint event, for example discussion on culture and ASEAN night
- participating activities organized by PPI UK, ISA YUSU

Program Kerja Pengurus PPIP York dan IndoSoc

Program Kerja Pengurus PPIP York dan IndoSoc 2009/2010 


1. Membuat milis dan menjaga agar tetap aktif dengan informasi-informasi penting menurut anggota-anggota
2. Membuat blog untuk menyebarkan segala informasi dan undangan untuk anggota dan masyarakat umum
3. Mengadakan pemutaran film Indonesia (Indonesian Film Screening)
4. Makan-makan
5. Mengadakan latihan dan sebisanya pertunjukan tari tradisional
6. Membuat database anggota (kontak detail & kalender ulang tahun)
7. Menjalin hubungan dengan societies lain, yaitu melalui:
    - Membuat acara bersama, misalnya diskusi budaya dan ASEAN night
    - Mengikuti kegiatan PPI UK, ISA & YUSU

Konstitusi PPI Perwakilan York



Konstitusi PPI Perwakilan York
1. Keanggotaan
Pelajar Indonesia di York bersama keluarga yang berdomisili di York


2. Fungsi (visi)
Membantu mahasiswa untuk tinggal di York dengan nyaman
Sebagai wadah untuk memperkenalkan budaya Indonesia kepada masyarakat luas


3. Misi
Membuat kegiatan bersama
Menjalin komunikasi antar anggota secara terbuka
Menjalin hubungan baik dengan perhimpunan lain di York dan di kota lain


4.    Kepengurusan
Ketua:
Merancang dan melaksanakan program kerja bersama pengurus yang lain dengan sebaik-baiknya
Mengawasi terlaksananya program kerja


Wakil ketua:
Membantu pelaksanaan program kerja dengan menjadi penasehat bagi ketua
Mengawasi kinerja kepengurusan


Sekretaris
Mencatat progress pelaksanaan program kerja termasuk rapat dan keuangan (sampai dibentuknya posisi bendahara)
Bertanggung jawab atas segala materi publikasi


5. Pemilihan pengurus
Melalui musyawarah mufakat dengan diskusi terbuka
Setiap kandidat diwajibkan untuk memaparkan rencana kerja dengan visi dan misi PPI York

Anggaran Dasar PPI UK





ANGGARAN DASAR
PERHIMPUNAN PELAJAR INDONESIA UNITED KINGDOM


MUKADDIMAH
Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, kami para pelajar Indonesia di United Kingdom yang sadar dan meyakini bahwa Pancasila adalah dasar negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia, sepakat untuk menyatukan diri dalam Perhimpunan Pelajar Indonesia di United Kingdom. Hal ini merupakan bentuk perwujudan untuk turut serta memelihara dan membina rasa persaudaraan dan persatuan bangsa Indonesia. Kami menyadari tugas dan kewajiban sebagai pelajar yang sedang menuntut ilmu guna diabadikan untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil dan makmur dengan semangat 17 Agustus 1945.


BAB I
NAMA, KEDUDUKAN DAN WAKTU 

    Pasal 1. Nama organisasi adalah Perhimpunan Pelajar Indonesia di United Kingdom, selanjutnya disebut dengan singkatan PPI UK atau dalam bahasa setempat disebut Indonesian Students Association in United Kingdom.
    Pasal 2. PPI UK merupakan satu kesatuan organisasi yang mempersatukan seluruh PPI Cabang dan PPI Perwakilan yang ada di United Kingdom yang berada di bawah perlindungan Pemerintah Republik Indonesia.
    Pasal 3. Organisasi PPI UK berkedudukan di wilayah United Kingdom.
    Pasal 4. Organisasi PPI UK didirikan di London, pada tanggal 25 September 1971 untuk jangka waktu yang tidak ditentukan. 
BAB II
AZAS 

    Pasal 5. PPI UK berazaskan Pancasila. 
BAB III
TUJUAN
    Pasal 6. Memupuk kesatuan antara anggota-anggotanya dan saling membina dalam suasana kekeluargaan, untuk melaksanakan cita-cita yang tertera dalam mukaddimah.
    Pasal 7. Membina anggota-anggotanya untuk menjadi manusia yang kritis, kreatif dan bertanggung jawab.
    Pasal 8. Membina hubungan yang erat dengan seluruh masyarakat setempat dan pelajar seluruh dunia umumnya.
BAB IV
SIFAT DAN BENTUK 

    Pasal 9. PPI United Kingdom bercirikan keilmuan, bersifat kekeluargaan, bebas dan bertanggungjawab.
    Pasal 10. PPI United Kingdom berbentuk federasi seluruh PPI Cabang atau PPI Perwakilan yang ada di wilayah United Kingdom.
BAB V
USAHA-USAHA
    Pasal 11. Mempererat hubungan persaudaraan dan persatuan antar pelajar-pelajar Indonesia dan membantu terlaksananya kegiatan PPI Cabang atau PPI Perwakilan serta melakukan koordinasi kegiatan nasional yang menjadi agenda PPI UK.
    Pasal 12. Mempersiapkan diri menjadi anggota masyarakat yang berguna dan bertanggung jawab bagi pembangunan bangsa dan negara.
    Pasal 13. Mengusahakan kesejahteraan para anggota.
    Pasal 14. Mempererat hubungan dengan organisasi pelajar internasional dalam menggalang persahabatan antar bangsa-bangsa.
BAB VI
ATRIBUT-ATRIBUT
    Pasal 15. PPI United Kingdom memiliki atribut berupa lambang berbentuk segi empat yang memuat lingkaran berwarna biru muda berhiaskan pelita bercahaya merah menyala di atas dasar warna putih yang diapit oleh kepakan sayap dikiri kanannya dilengkapi dengan tulisan "Perhimpunan Pelajar Indonesia" atau "Indonesian Students Association" dibagian atas dan tulisan "United Kingdom" di bagian bawah.
BAB VII
KEDAULATAN/KEKUASAAN TERTINGGI
      Pasal 16. (1) Kedaulatan/kekuasaan tertinggi organisasi sepenuhnya berada   pada Sidang Musyawarah Besar PPI se United Kingdom.
         (2) Musyawarah Besar PPI UK dihadiri oleh utusan PPI cabang atau PPI Perwakilan se-United Kingdom
BAB VIII
KEANGGOTAAN
      Pasal 17. Setiap Warga Negara Indonesia yang terdaftar sebagai pelajar di institusi pendidikan di United Kingdom dapat menjadi anggota PPI-UK. 
BAB IX
KEWAJIBAN DAN HAK ANGGOTA
Pasal 18. Setiap anggota PPI United Kingdom berkewajiban:
(1) Menjunjung tinggi nama dan kehormatan organisasi.
(2) Tunduk kepada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PPI UK.
(3) Tunduk dan melaksanakan hasil-hasil musyawarah organisasi.
(4) Menjalankan usaha-usaha dan memberikan sumbangan moril maupun     
      materiil untuk mendukung perhimpunan dalam melaksanakan seperti
      tercantum dalam Bab V Anggaran Dasar ini. 
(5) Membayar kewajiban keuangan yang ditentukan organisasi.


Pasal 19. Setiap anggota PPI United Kingdom mempunyai hak:
a. Hak bicara dan hak suara.
b. Hak memilih dan hak dipilih.
c. Hak membela diri.
d. Hak untuk mendapatkan informasi


BAB X
BADAN-BADAN PERLENGKAPAN ORGANISASI
Pasal 20. Susunan organisasi disusun secara bertingkat menurut jenjang organisasi kesatuan sebagai berikut:
(1) Pengurus PPI UK.
(2) Pengurus PPI Cabang atau PPI Perwakilan ditingkat Cabang atau Perwakilan



BAB XI
WEWENANG DAN TANGGUNG JAWAB
Pasal 21.(1) Pengurus PPI UK adalah Badan Federasi tertinggi yang dipimpin oleh seorang Ketua Umum.
      (2) Pengurus PPI UK berkewajiban menjalankan segala ketentuan yang tertera pada Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga dan Keputusan-Keputusan Sidang Musyawarah Besar PPI se United Kingdom.
      (3) Pengurus PPI UK memberikan pertanggungjawaban kepada Sidang Musyawarah Besar PPI se United Kingdom.
      (4) Pengurus PPI UK dapat membentuk Lembaga-Lembaga yang dianggap perlu dalam rangka melaksanakan program PPI United Kingdom dan harus mempertanggungjawabkannya pada Sidang Musyawarah Besar PPI se UK.
      (5) Pengurus PPI UK berwenang mengesahkan berdirinya PPI Cabang atau PPI Perwakilan disuatu daerah dan mengesahkan kepengurusan perdana dengan mempertimbangkan usulan anggota setempat.
      (6) Pengurus PPI UK berwenang menyusun dan menetapkan peraturan-peraturan umum organisasi federasi.
      (7) Untuk melancarkan roda organisasi Ketua Umum berwenang menyusun dan menetapkan susunan pengurusnya.  
Pasal 22. (1) Pengurus PPI Cabang atau PPI Perwakilan adalah Badan Otonomi tertinggi ditingkat cabang atau perwakilan yang dipimpin oleh seorang Ketua.
      (2) Pengurus PPI Cabang atau PPI Perwakilan berkewajiban menjalankan segala ketentuan yang tertera pada Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, Keputusan-Keputusan Musyawarah Besar PPI se United Kingdom, Keputusan-Keputusan dan Peraturan Organisasi Federasi dan segala Keputusan-Keputusan Musyawarah Anggota di tingkat Cabang atau Perwakilan.
BAB XII
KEUANGAN
Pasal 23. Keuangan organisasi PPI United Kingdom dapat diperolah dari:
     (1) Iuran anggota.
    (2) Hasil-hasil usaha yang tidak bertentangan dengan Anggaran Dasar
         dan Anggaran Rumah Tangga PPI UK.
     (3) Sumbangan-sumbangan yang tidak mengikat. 
BAB XIII
MUSYAWARAH DAN RAPAT-RAPAT
Pasal 24.(1). Musyawarah dan rapat-rapat terdiri dari:
      a. Musyawarah Besar PPI se United Kingdom.
      b. Rapat Pimpinan Paripurna.
      c. Musyawarah PPI Cabang atau PPI Perwakilan.
      d. Rapat Kerja PPI se-United Kingdom.
      e. Rapat Kerja Cabang atau Rapat Kerja Perwakilan. 
      (2). Musyawarah Besar PPI se United Kingdom adalah:
      a. Memegang dan melaksanakan kedaulatan/kekuasaan tertinggi dari organisasi.
      b. Menetapkan/mengubah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga serta program dasar/umum PPI United Kingdom.
      c. Menetapkan/menggariskan kebijakan organisasi.
      d. Menetapkan agenda sidang, memilih Ketua serta Notulis untuk Sidang Pleno.
      e. Melaksanakan penyelenggaraan pemilihan Ketua Umum yang langsung dipilih oleh wakil/utusan PPI Cabang atau PPI Perwakilan yang hadir dan kemudian mensyahkannya.
      f. Memberikan penilaian terhadap laporan pertanggungjawaban Pengurus PPI UK.  
      (3). Rapat Pimpinan Paripurna adalah:
            a. Forum Tertinggi dibawah Musyawarah Besar PPI UK, yang diselenggarakan jika dipandang perlu dan diusulkan oleh Pengurus PPI UK atau atas permintaan tertulis lebih dari setengah jumlah PPI UK Cabang/Perwakilan.
            b. Mengambil keputusan-keputusan, kecuali yang menjadi wewenang Musyawarah Besar.


      (4). Musyawarah PPI Cabang atau PPI Perwakilan adalah:
      a. Menyusun program Cabang atau Perwakilan dalam rangka pelaksanaan program umum PPI United Kingdom.
      b. Memberikan penilaian terhadap laporan pertanggungjawaban Pengurus Cabang atau Perwakilan pada akhir masa jabatannya.
      c. Menyelenggarakan pemilihan Ketua Cabang atau Perwakilan yang langsung dipilih oleh anggota, untuk kemudian mengesyahkannya.
    • d. Diselenggarakan sekurang-kurangnya satu kali dalam 1 (satu) tahun.  
   (5). Rapat Kerja PPI se United Kingdom adalah:
        • a. Mengadakan penilaian terhadap pelaksanaan program sebelumnya, menetapkan arah/prioritas pelaksanaan program  selanjutnya sesuai dengan program umum PPI United Kingdom.
        • b. Diselenggarakan sekurang-kurangnya satu kali dalam 1 (satu) tahun.
         (6). Rapat Kerja Cabang atau Perwakilan adalah:
      a. Mengadakan penilaian terhadap pelaksanaan program sebelumnya dan menetapkan arah/prioritas pelaksanaan program yang sesuai dengan program umum PPI United Kingdom.
      b. Diselenggarakan sekurang-kurangnya dua kali dalam 1 (satu) tahun. 

      BAB XIV


QUORUM DALAM PENGAMBILAN KEPUTUSAN

Pasal 25.(1). Kuorum bagi sahnya Musyawarah Besar, Musyawarah Besar Luar Biasa , Rapat Pimpinan Paripurna, dan Rapat kerja PPI UK adalah apabila dihadiri oleh lebih dari setengah jumlah PPI UK Cabang/Perwakilan


(2) Kuorum bagi sahnya Musyawarah Besar Luar Biasa untuk Pembubaran PPI UK adalah apabila dihadiri oleh lebih dari dua per tiga jumlah dari anggota PPI UK Cabang/Perwakilan.


(3) Kuorum bagi sahnya Musyawarah dan Rapat Kerja PPI UK  Cabang/ Perwakilan adalah apabila dihadiri oleh lebih dari setengah jumlah dari anggota PPI UK Cabang/Perwakilan.


(4) Pengambilan keputusan pada dasarnya dilakukan secara musyawarah untuk mencapai mufakat, kecuali apabila tidak mungkin maka pengambilan keputusan dilakukan atas dasar  pemungutan suara terbanyak.


(5) Quorum khusus untuk perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga :
          a. Perubahan untuk Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PPI United Kingdom harus diusulkan oleh sekurang-kurangnya 3 (tiga) PPI Cabang atau PPI Perwakilan yang sah/terdaftar.
          b.   Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga disahkan dalam Musyawarah Besar PPI se United Kingdom.  


BAB XV

PEMBUBARAN ORGANISASI
Pasal 26.(1) Pembubaran organisasi PPI UK hanya dapat dilakukan dalam
            suatu Musyawarah Luar Biasa PPI UK.
      (2) Dalam hal organisasi PPI United Kingdom ini dibubarkan, segala kekayaan organisasi ditentukan lebih lanjut oleh Sidang Musyawarah Besar PPI se United Kingdom.


BAB XVI



ATURAN PERALIHAN

Pasal 27. (1) Peraturan-peraturan dan badan-badan yang diatur dalam Anggaran Dasar masih berlaku selama belum diadakan perubahan terhadap Anggaran Dasar ini. 


BAB XVII


PENUTUP
Pasal 28.(1) Hal-hal yang belum diatur dalam Anggaran Dasar ini akan diatur dalam Anggaran Rumah Tangga.
(2) Anggaran Dasar PPI UK yang telah diamandemen ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan. 


      Ditetapkan di Manchester
      Pada hari Sabtu, 15 Desember 2007 
      Musyawarah Besar Perhimpunan Pelajar Indonesia United Kingdom 
      Pimpinan Sidang 
      Ketua:
      Irsan Pawennei
      Anggota :
      Ichwan Nurdyn
      Gunawan Sarwono

Anggaran Rumah Tangga PPI UK


ANGGARAN RUMAH TANGGA
PERHIMPUNAN PELAJAR INDONESIA UNITED KINGDOM 


BAB I
ATRIBUT-ATRIBUT 

Pasal 1. Lambang organisasi adalah berbentuk segi empat yang memuat lingkaran berwarna biru muda berhiaskan pelita bercahaya merah menyala di atas dasar  warna putih yang diapit oleh kepakan sayap dikiri kanannya dan dibagian atas  dilengkapi dengan tulisan "Perhimpunan Pelajar Indonesia" atau "Indonesian Students Association" serta tulisan "United Kingdom" dibagian bawah.

Pasal 2. Lambang organisasi yang dilengkapi dengan tulisan “Perhimpunan Pelajar Indonesia” digunakan untuk urusan/keperluan surat-menyurat berbahasa  Indonesia’.

Pasal 3. Lambang organisasi yang dilengkapi dengan tulisan “Indonesian Student Association” digunakan untuk urusan surat-menyurat bukan berbahasa Indonesia’.

Pasal 4. Lambang PPIUK harus tercantum sebagai identitas utama dalam setiap dokumen  resmi maupun media komunikasi lain yang membawa nama PPI UK.

BAB II
KEANGGOTAAN
Pasal 5. (1).Pada dasarnya anggota PPI United Kingdom adalah warganegara Republik Indonesia yang sedang belajar di wilayah United Kingdom.
           (2).Keanggotaan syah apabila yang bersangkutan mendaftarkan diri atau terdaftar menjadi anggota PPI United Kingdom.


BAB III
KEWAJIBAN DAN HAK ANGGOTA
Pasal 6. (1). Setiap anggota berkewajiban:
          a. Menghayati dan mengamalkan tekad dari perjuangan PPI United Kingdom.
          b. Mentaati dan memegang teguh Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tanggabeserta Peraturan-Peraturan organisasi.
          c. Membina, meningkatkan dan memelihara disiplin organisasi.
          d. Ikut secara aktif melaksanakan program-program organisasi.
          e. Membayar kewajiban keuangan yang ditentukan organisasi.
          f. Hal-hal lainnya akan ditentukan kemudian dalam peraturan organisasi
          (2). Setiap anggota berhak:
          a. Memilih dan dipilih menjadi pengurus PPI United Kingdom.
          b. Mengeluarkan dan mengajukan usul atau saran.
          c. Mengikuti kegiatan organisasi.
          d. Mendapatkan informasi mengenai kegiatan organisasi 
BAB IV
PENGHENTIAN ANGGOTA

Pasal 7. Keanggotaan berhenti karena:
(1). Meninggal dunia.
(2). Atas permintaan sendiri.
(3). Tidak lagi berstatus sebagai pelajar.
(4). Mengingkari Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga dan Peraturan-Peraturan organisasi.
    (5). Menjadi anggota perhimpunan/badan/alat yang memusuhi Dasar Negara dan Bangsa   Indonesia serta PPI United Kingdom.
(6). Dipecat/diberhentikan.


BAB V
STATUS ORGANISASI BERDASARKAN JUMLAH ANGGOTA

Pasal 8 (1). Status organisasi disebut PPI Cabang apabila beranggotakan minimal 10 pelajar dalam satu wilayah kota 
         (2).Status organisasi disebut PPI Perwakilan apabila beranggotakan minimal 5 (lima) orang.
         (3) Untuk wilayah yang tidak memiliki PPI UK Cabang/Perwakilan dapat bergabung ke PPI UK cabang/Perwakilan di wilayah terdekat atau membentuk PPI UK Cabang/Perwakilan baru berdasarkan keputusan dari PPI UK.
         (4) Pengesahan PPI UK Cabang/Pewakilan ditentukan oleh PPI UK.
               (5) Daerah yang tidak memiliki PPI UK Cabang/Perwakilan dapat mengadakan
                     kegiatan yang difasilitasi oleh PPI UK. 



BAB VI
SUSUNAN PENGURUS

Pasal 9. Pengurus PPI UK minimal terdiri dari:
(1). Ketua Umum.
(2). Wakil Ketua Umum.
(3). Sekretaris Jenderal.
(4). Bendahara Umum
(5). Departemen-departemen yang disesuaikan dengan kebutuhan organisasi.

Pasal 10. Pengurus PPI UK Cabang minimal terdiri dari:
(1). Ketua.
(2). Wakil Ketua.
(3). Sekretaris.
(4). Bendahara
(5). Biro-biro yang disesuaikan dengan kebutuhan organisasi.

Pasal 11. Pengurus Perwakilan terdiri dari:
(1). Ketua.
(2). Sekretaris.
(3). Bagian-bagian yang disesuaikan dengan kebutuhan organisasi. 



BAB VII
SYARAT-SYARAT KEPENGURUSAN

Pasal 12. (1). Pengurus PPI dipilih dari anggota.
        (2). Ketua Umum PPI United Kingdom dipilih langsung oleh para wakil/utusan PPI Cabang atau Perwakilan dalam Musyawarah Besar.
            (3). Jabatan Ketua Umum dipangku selama 1 (satu) tahun kalender.
            (4). Jabatan Ketua Umum tidak dapat dipangku oleh orang yang sama untuk 3 (tiga) masa/periode berturut-turut.
            (5). Calon Ketua Umum PPI United Kingdom adalah anggota yang akan tinggal di wilayah United Kingdom sekurang-kurangnya 1 (satu)  tahun.
            (6). Syarat-syarat untuk calon Wakil Ketua Umum adalah sama dengan
             syarat-syarat untuk calon Ketua Umum.
             (7). Ketua PPI Cabang dipilih langsung oleh para anggota PPI di Cabangnya dan Wakil Ketua PPI Cabang dipilih oleh Ketua Cabang dengan
               persetujuan para anggota PPI di cabangnya.
             (8) Pengurus pusat tidak boleh merangkap jabatan sebagai pengurus di tingkat cabang/perwakilan.
             (9). Ketua PPI Perwakilan dipilih langsung oleh para anggota PPI di       Perwakilannya dan Sekretaris PPI Perwakilan dipilih oleh Ketua Perwakilan
              dengan persetujuan para anggota PPI di perwakilannya.
            (10). Syarat-syarat untuk menjadi pengurus lainnya di semua tingkat organisasi
              diatur dalam peraturan organisasi. 



BAB VIII
PESERTA MUSYAWARAH DAN RAPAT-RAPAT

Pasal 13. Musyawarah Besar PPI se United Kingdom dihadiri oleh:
(1). Pengurus Pusat.
(2). Utusan/wakil Pengurus Cabang.
(3). Utusan/wakil Pengurus Perwakilan 

Pasal 14. Rapat Pimpinan Paripurna dihadiri oleh:
(1). Pengurus Pusat.
(2). Utusan/wakil Pengurus Cabang.
(3). Utusan/wakil Pengurus Perwakilan 

Pasal 15. Musyawarah PPI Cabang dihadiri oleh:
(1). Pengurus Cabang.
(2). Utusan Pengurus Pusat.
(3). Anggota Cabang. 

Pasal 16. Rapat Kerja se United Kingdom dihadiri oleh:
(1). Pengurus Pusat.
(2). Utusan/wakil Pengurus Cabang.
(3). Utusan/wakil Pengurus Perwakilan. 

Pasal 17. Rapat Kerja Cabang dihadiri oleh:
(1). Pengurus Cabang.
(2). Utusan/wakil Pimpinan Pusat. 

Pasal 18. Perincian dan jumlah peserta musyawarah dan rapat-rapat akan diatur dalam peraturan organisasi.


BAB IX
HAK BICARA DAN HAK SUARA

Pasal 19. Penggunaan hak bicara dan hak suara para peserta musyawarah dan rapat-rapat akan diatur lebih lanjut dalam peraturan organisasi.


BAB X
KEUANGAN

Pasal 20. (1). Sumber keuangan termasuk besarnya iuran anggota akan ditentukan dalam peraturan organisasi.
             (2). Segala hal yang menyangkut pemasukan dan pengeluaran keuangan organisasi ini wajib dipertanggungjawabkan sesuai dengan peraturan yang     akan ditentukan dalam peraturan organisasi. 



BAB XI
PERATURAN PERALIHAN

Pasal 21. Hal-hal yang belum diatur dalam Anggaran Rumah Tangga ini akan ditetapkan oleh Pengurus Pusat dalam Peraturan Organisasi. 


BAB XII
PENUTUP
Pasal 22. Anggaran Rumah Tangga ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan. 


Ditetapkan di Manchester.
Pada hari Sabtu tanggal 15 Desember 2007


Musyawarah Besar Perhimpunan Pelajar Indonesia United Kingdom

Pimpinan Sidang

Ketua:
Irsan Pawennei
Anggota :
Ichwan Nurdyn
Gunawan Sarwono